Berikut adalah beberapa pemangku kepentingan atau stakeholder yang terlibat dalam proses pengembangan proyek perumahan:
- Pengembang atau developer: Pihak yang memulai dan mengelola proyek perumahan, biasanya melalui perusahaan pengembang.
- Pemerintah daerah: Pihak yang memiliki wewenang untuk memberikan izin dan regulasi terkait pengembangan proyek perumahan, serta memastikan bahwa proyek tersebut memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan. Antara lain; BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), BPN (Badan Pertanahan Nasional), Dinas Kimpraswil (Dinas Permukiman, Prasarana, dan Sarana Wilayah), DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Lurah/Kepala Desa, Kecamatan, Dishub (Dinas Perhubungan), DLH (Dinas Lingkungan Hidup), Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Dinas Damkar (Pemadam Kebakaran), Dinas Pengairan, Dinas Pertanian, Dinas Cipta Karya atau Dinas Tata Ruang (berbeda di setiap daerah), Rekom TPA (Tim Penilai Ahli) dan TPT (Tim Penilai Teknis), dll.
- Kontraktor: Pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan konstruksi dan pembangunan fisik dari proyek perumahan.
- Konsultan perencana/Arsitek: Pihak yang membantu dalam perencanaan proyek perumahan, termasuk dalam hal perencanaan tata ruang, arsitektur, dan infrastruktur.
- Konsultan Hukum, Keuangan, Pajak: Tiga keahlian dari profesi tersebut berperan penting dalam manajemen proyek perumahan untuk memastikan bahwa proyek tersebut berjalan dengan lancar dan memenuhi persyaratan hukum, keuangan, dan pajak yang berlaku.
- Bank dan lembaga keuangan: Pihak yang memberikan pendanaan atau kredit untuk mendukung pengembangan proyek perumahan.
- Pemilik tanah: Pihak yang memiliki tanah tempat proyek perumahan akan dikembangkan, baik itu individu atau perusahaan.
- Pihak berkepentingan lokal: Pihak yang terdiri dari warga sekitar, tokoh, atau organisasi masyarakat yang tertarik atau terpengaruh oleh pengembangan proyek perumahan, dan yang dapat mempengaruhi keberhasilan proyek.
- Konsumen: Pihak yang akan membeli atau menyewa rumah di dalam proyek perumahan, termasuk individu dan keluarga.
- Notaris: Pihak yang bertanggung jawab untuk membuat akta jual beli dan memastikan bahwa proses transfer kepemilikan tanah dan bangunan dilakukan secara legal dan sah.
- Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP): Pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan penilaian atas harga properti yang akan dibeli atau dijual dalam proyek perumahan, untuk memastikan harga jual yang adil dan sesuai dengan pasar. KJPP juga dapat memberikan penilaian atas nilai aset properti yang dimiliki oleh pengembang.
- Investor: Pihak yang memberikan modal atau dana untuk mendanai proyek perumahan. Investor dapat berupa individu atau perusahaan, dan mereka biasanya memperoleh keuntungan dari investasi mereka dalam bentuk dividen atau keuntungan modal.
- Supplier: Pihak yang menyediakan bahan, peralatan, dan layanan untuk mendukung pembangunan proyek perumahan. Supplier dapat berupa perusahaan konstruksi, pemasok material bangunan, dan penyedia layanan seperti jasa pengiriman dan transportasi.
- TNI: Pihak militer yang dapat membantu dalam menjaga keamanan proyek perumahan, terutama jika proyek tersebut berada di daerah yang terisolasi atau rawan konflik. TNI dapat membantu memantau situasi keamanan, mencegah ancaman keamanan, dan memberikan dukungan logistik dalam keadaan darurat.
- Polri: Pihak kepolisian yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar proyek perumahan. Polri dapat membantu dalam memantau situasi keamanan, mencegah tindakan kriminal, dan menangani gangguan keamanan dan ketertiban di sekitar proyek.
Contoh sederhana matriks stakeholder proyek perumahan dari data tersebut:
Stakeholder | Level kepentingan | Level Kekuatan | Strategi Keterlibatan |
---|---|---|---|
Pengembang | Tinggi | Tinggi | Terlibat aktif dalam pengelolaan proyek dan mengatasi konflik dengan stakeholder lainnya |
Pemerintah Daerah | Tinggi | Tinggi | Mendapatkan izin dan regulasi terkait pengembangan proyek dan melibatkan pihak-pihak terkait dalam proses pengembangan |
Kontraktor | Tinggi | Sedang | Menyediakan informasi terkait perkembangan proyek dan memastikan kualitas konstruksi yang baik |
Konsultan Perencana/Arsitek | Sedang | Sedang | Memberikan saran dan pendapat dalam perencanaan proyek dan bekerja sama dengan stakeholder lainnya dalam pengembangan proyek |
Konsultan Hukum, Keuangan, Pajak | Tinggi | Tinggi | Memberikan saran dan penilaian untuk memastikan bahwa proyek memenuhi persyaratan hukum, keuangan, dan pajak |
Bank dan lembaga keuangan | Sedang | Tinggi | Menyediakan pendanaan atau kredit untuk mendukung pengembangan proyek perumahan |
Pemilik Tanah | Sedang | Tinggi | Memastikan bahwa tanah yang dimiliki dapat dijadikan lokasi pengembangan proyek perumahan dan bekerja sama dengan pengembang dalam pengembangan proyek |
Pihak Berkepentingan Lokal | Tinggi | Sedang | Mendapatkan informasi terkait pengembangan proyek dan memastikan bahwa kepentingan mereka diakomodasi dalam proses pengembangan |
Konsumen | Tinggi | Tinggi | Membeli atau menyewa rumah di dalam proyek perumahan |
Notaris | Sedang | Sedang | Membuat akta jual beli dan memastikan proses transfer kepemilikan tanah dan bangunan dilakukan secara legal dan sah |
Kantor Jasa Penilai Publik | Sedang | Sedang | Menilai harga properti yang akan dibeli atau dijual dalam proyek perumahan |
Investor | Sedang | Tinggi | Memberikan modal atau dana untuk mendanai proyek perumahan |
Supplier | Sedang | Sedang | Menyediakan bahan, peralatan, dan layanan untuk mendukung pembangunan proyek perumahan |
TNI | Sedang | Sedang | Membantu menjaga keamanan proyek perumahan |
Polri | Sedang | Sedang | Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar proyek perumahan |
Ormas | Rendah | Sedang | Menjembatani atau mewakili kepentingan kebutuhan dan kegiatan masyarakat |
Keterangan: Tinggi dan sedang pada kolom Level kepentingan dan Level kekuatan masing-masing merujuk pada tingkat penting dan kekuatan pengaruh stakeholder terhadap proyek perumahan. Strategi keterlibatan merujuk pada cara-cara yang dapat dilakukan oleh pengembang dalam melibatkan stakeholder dalam proses pengembangan proyek.
Leave a Reply