
Elon Musk, CEO dan pendiri Tesla, SpaceX, Neuralink, dan The Boring Company, terkenal dengan rutinitas kerjanya yang sangat padat dan tinggi. Ia memiliki jam kerja yang sangat panjang dan intens, seringkali bekerja hingga 100 jam atau lebih dalam seminggu.
Namun, itu tidak berarti bahwa jam kerja panjang adalah hal yang dianjurkan atau dapat diterima oleh setiap orang. Banyak ahli mengatakan bahwa bekerja terlalu lama dapat menurunkan produktivitas dan mempengaruhi kesehatan mental dan fisik seseorang. Oleh karena itu, meskipun Elon Musk memiliki jam kerja yang sangat padat, itu tidak berarti bahwa jam kerja yang sama dapat diterima oleh setiap individu.
Sebagai alternatif, rekomendasi jam kerja normal adalah sekitar 8 jam sehari atau 40 jam seminggu, dengan waktu istirahat yang memadai dan cuti tahunan. Hal ini akan memastikan bahwa karyawan bekerja secara produktif dan memiliki waktu untuk memulihkan diri dan berkualitas dengan keluarga dan teman-temannya.
Jam kerja normal dan wajar bagi karyawan bervariasi tergantung pada negara dan sektor industri. Namun, beberapa hal yang sering menjadi acuan adalah:
Standar Jam Kerja Nasional: Negara memiliki standar jam kerja nasional yang ditentukan oleh undang-undang tenaga kerja setempat. Misalnya, di beberapa negara, jam kerja normal adalah 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
Kebijakan Perusahaan: Perusahaan masing-masing memiliki kebijakan jam kerja yang berbeda-beda. Biasanya, jam kerja normal ditentukan oleh kebutuhan bisnis dan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.
Standar Industri: Sektor industri juga memiliki standar jam kerja yang berbeda-beda. Misalnya, di sektor perawatan kesehatan, karyawan mungkin bekerja dalam shift dan harus siap untuk bekerja pada waktu-waktu tertentu sepanjang hari.
Secara umum, jam kerja normal dan wajar bagi karyawan harus memenuhi standar waktu kerja yang adil dan sehat bagi karyawan. Karyawan harus memiliki waktu istirahat dan rekreasi yang cukup, serta waktu untuk mengurus keluarga dan urusan pribadi. Undang-undang tenaga kerja biasanya mengatur hal ini untuk melindungi hak karyawan.
Menurut peraturan undang-undang tenaga kerja di Indonesia, jam kerja normal adalah 8 jam per hari atau 40 jam per minggu. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa karyawan tidak boleh bekerja lebih dari 8 jam sehari atau 44 jam sepekan, termasuk overtime.
Namun, terdapat beberapa pekerjaan tertentu yang memiliki jam kerja yang berbeda, seperti pekerjaan shift, pekerjaan yang memerlukan kehadiran 24 jam, dan pekerjaan yang memerlukan peningkatan produktivitas, seperti pabrik dan perusahaan manufaktur. Dalam hal ini, perusahaan harus memenuhi syarat-syarat kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan.
Selain itu, undang-undang juga menyatakan bahwa karyawan berhak atas istirahat siang selama minimal 60 menit dan harus diberikan waktu istirahat yang memadai setelah jam kerja selama 6 jam berturut-turut.
Secara umum, undang-undang tenaga kerja memastikan bahwa karyawan memiliki waktu kerja yang adil dan sehat, dan melindungi hak karyawan dari diskriminasi dan perlakuan tidak adil oleh perusahaan.
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menentukan kewajiban kontrak kerja antara perusahaan dan karyawan. Berikut adalah beberapa kewajiban kontrak kerja yang diatur oleh undang-undang tersebut:
Waktu kerja: Perusahaan harus memastikan bahwa karyawan tidak bekerja lebih dari 8 jam sehari atau 44 jam sepekan, termasuk overtime.
Upah: Perusahaan harus membayar upah yang sesuai dengan kesepakatan dan memenuhi standar gaji minimum yang ditentukan oleh pemerintah.
Istirahat: Perusahaan harus memberikan istirahat siang selama minimal 60 menit dan memastikan karyawan memiliki waktu istirahat yang memadai setelah jam kerja selama 6 jam berturut-turut.
Cuti: Karyawan berhak atas cuti tahunan setelah bekerja selama satu tahun berturut-turut. Jumlah cuti yang ditentukan oleh undang-undang bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan lama bekerja.
Perlindungan terhadap diskriminasi: Perusahaan tidak boleh melakukan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, agama, ras, etnis, dan faktor lain yang tidak berkaitan dengan kualifikasi pekerjaan.
Perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja: Perusahaan harus memenuhi syarat-syarat dan prosedur yang ditentukan oleh undang-undang sebelum memutuskan hubungan kerja dengan karyawan.
Undang-undang tenaga kerja memastikan bahwa kontrak kerja antara perusahaan dan karyawan memenuhi standar yang adil dan menjamin hak karyawan. Perusahaan harus memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan oleh undang-undang, serta memastikan bahwa karyawan bekerja dalam lingkungan yang sehat dan aman.
Apakah perusahaan Anda benar-benar punya rencana mendaratkan roket di Mars, dengan indikator (fakta) berpengalaman mengirim 1 (satu) buah roket dan membawa satelit ke orbit per-minggu (4 x per-bulan), membawa supply, hingga astronot ke ISS? Dengan gaji staff low entry level di Space X (teknisi/tukang listrik) $80.000 per tahun (Rp. 100juta/bulan), tergantung tugas dan tanggung jawab, akan ada karyawan yang bekerja lebih dari 40 jam per-minggu, khususnya pada waktu mengejar target peluncuran roket.
Dibanding dengan si Bos Elon, dengan 100 jam/minggu, artinya jika waktu efektif kerja 6 hari, maka jam kerja per-hari lebih dari 16 jam. Berdagang menjual Mars Vision. Bekerja, berinvestasi, sekaligus memikirkan dan mengelola perusahaan dan memastikan hak-hak shareholder (pemegang saham) terpenuhi.
Bos Elon Musk, Memiliki kekayaan bersih diperkirakan sekitar $195 miliar menurut Forbes. Sebagai CEO dari beberapa perusahaan, termasuk Tesla, SpaceX, Neuralink, dan The Boring Company, dan telah menghasilkan kekayaan yang signifikan melalui investasi dan kepemimpinannya di perusahaan tersebut. Per 2021, ditaksir memiliki kekayaan bersih sebesar US$195 milyar dolar (Rp. 2.961 Triliun).
Compared to: APBN Indonesia tahun 2021 mencapai Rp. 2.784,4 triliun. (Anggaran yg dikelola untuk 273,8 juta penduduk Indonesia).
Jika usia Elon Musk 51 tahun, asumsi mulai produktif usia sejak 21 tahun. Masa produktif 30 tahun. Coba kita hitung rata-rata nilai Rupiah yang dihasilkan per jam dia bekerja.
- Kerja selama 30 tahun mengumpulkan kekayaan besih Rp. 2.961 Triliun
- Jam kerja per minggu = 100 jam (libur 1 hari)
- Jam kerja per hari = 100 jam / 6 hari = 16.6 Jam
- Rata2 penghasilan per tahun = Rp. 2.961 Triliun / 30 tahun = Rp. 98.7 Triliun
- Penghasilan per bulan = Rp. 8.22 Triliun
- Penghasilan per minggu = Rp. 2.05 Triliun
- Penghasilan per hari = Rp. 341.66 Milyar
- Penghasilan per jam = Rp. 2.05 Milyar
- Penghasilan per menit = Rp. 34.16 Juta
- Penghasilan per detik = Rp. 5.69 juta
Kalau per jam dibayar 2 Milyar, apakah waktu kerja 100 jam / minggu menjadi tinggi? Tentu tidak. Jika ukurannya ambisi, batasan cukup menjadi tidak berlaku.
Ya ga perlu dibandingkan gaji UMR per bulan = gaji Elon per detik. Ilustrasi ini hanya untuk introspeksi seberapa bernilai nikmat waktu yang kita miliki. Apa saja karya manfaat yang sudah kita berikan dan apa saja karya manfaat yang bisa kita ciptakan untuk orang lain. Dengan tetap, berhitung mengenai hak tubuh kita untuk istirahat.
Leave a Reply