, ,

ARSITEKTUR: TAHAPAN DESAIN

man using turned on macbook pro on white printer papers
Photo by energepic.com on Pexels.com

5 Tahapan Desain yg Dilakukan Arsitek:

  1. Schematic Design
  2. Design Development
  3. Construction Documents
  4. Bidding (Penawaran)
  5. Construction Administration.

Tahapan-tahapan tersebut adalah cara bagi arsitek untuk memecah dan membuat struktur pekerjaan menjadi kategori-kategori. Namun sebelum masuk ke tahapan desain, terdapat tahapan pre-design atau studi kelayakan juga harus dilakukan. Di tahapan ini, arsitek akan mengevaluasi ketersediaan lahan, peraturan dan perundang-undangan setempat, serta kebutuhan klien. Meskipun tidak termasuk ke dalam lima tahapan desain, tahapan pre-design sangat penting karena akan membantu arsitek memahami proyek yang akan dikerjakan.

Pre-Design Value

  • Schematic Design 15% – Dapat bervariasi antara 10% – 25%
  • Design Development 20% – Dapat bervariasi antara 10% – 25%
  • Construction Documents 40% – Dapat bervariasi antara 35% – 50%
  • Bidding (Proses Penawaran) 5% – Variasi kurang lebih 5%
  • Construction Administration 20% – Dapat bervariasi antara 20% – 30%

Sebelum proses desain dimulai, beberapa faktor yang perlu dilakukan untuk menjadi pertimbangan dalam proses berikutnya antara lain:

  • Analisa Lahan (survey dan pengukuran, kondisi lahan, kondisi lingkungan, dll.)
  • Analisa zonasi/perijinan (pengembangan yang diijinkan, ukuran, peraturan terkait, dll.)
  • Lingkup proyek (identifikasi kapasitas, kriteria, kemampuan, dan skema yang diharapkan)
  • Tujuan proyek (menentukan, menjelaskan, dan mendefenisikan tujuan proyek)
  • Programming (pembuatan daftar dan analisa fungsi dan penggunaan ruang dalam bangunan)
  • Pola pembiyaan (anggaran dalam proses konstruksi)
  • Penjadwalan proyek (estimasi proses pelaksanaan proyek secara umum)
  • Pemilihan tim proyek (kontraktor, pelaksana/pengelola, pengawas)

Schematic Design (SD)

Desain skematik adalah tahap awal dalam proses desain. Bobot pekerjaan dalam tahap ini adlaah sebesar 15% dari pekerjaan arsitek. Dalam tahap ini arsitek dan owner mendiskusikan proyek dan kriteria atau persyaratan yang diberikan oleh owner. Arsitek melakukan penelitan dan analisa terhadap bangunan yang akan dibuat. Termasuk memastikan apakah bangunan yang akan didirikan memenuhi kriteria zonasi yang berlaku yang tentu saja akan mempengaruhi pengembangan dan analisa lahan yang akan dilakukan. Arsitek akan mengembangkan analisa bentuk, ukuran, lokasi, dan hubungann antar keseluruhan fungsi ruang, baik internal maupun eksternal. Tujuan utama dari desain skematik adalah membuat konsep desain permulaan secara umum. Akan dilihat bagaimana bagaimana bentuk sebuah bangunan dan berfungsi. Kegiatan yang dilakukan seperti sketsa, meeting, dan pembuatan layout dasar. Tahapan ini merupakan desain secara umum, tidak akan masuk kedalam detail. Setelah proses ini disetujui, arsitek dan owner akan melanjutkan proses atau tahapan desain berikutnya.

Design Development Phase (DD)

Bobot dalam proses ini adalah sebesar 20% dari pekerjaan arsitek. Dalam tahapan ini arsitek dan owner akan bekerja sama untuk memilih material termasuk material finishing seperti keramik, jendela, saniter, perlengkapan alat dapur, dll. Arsitek akan melakukan revisi desain secara lebih detail dan spesifik dibandingkan pada tahap skematik. Tahap ini termasuk memastikan pekerjaan seperti struktur, plumbing, elektrikal, dll dapat terpenuhi dan terencana dengan baik. Di akhir tahapan pengembangan desain ini akan terjadi progres pada sistem bangunan berikut spesifikasi yang disepakati. Fase ini termasuk bagimana owner dan arsitek akan menyepakati desain yang lebih detail baik interior maupun eksterior bangunan, dalam gambar 3D berikut spesifikasi teknis yang telah dibuat.

Construction Documents(DD)

Fase pengembangan dokumen konstruksi adalah fase berikutnya yang dibuat berdasarkan SD dan DD. Dengan bobot sebesar 40%, tahapan ini merupakan tahap finalisasi baik dari arsitek maupun insinyur untuk membuat perencanaan detail secara teknis, mulai dari struktur, detail arsitektur, sistem ventilasi, plumbing, elektrikal, dan keseluruhan material yang dibutuhkan termasuk penjadwalan yang akan diterapkan selama proses konstruksi berlangsung. Arsitek akan membuat gambar kerja konstruksi, termasuk gambar untuk perijinan yang dipersyaratkan. Gambar inilah yang menjadi dasar rencana kerja dan syarat-syarat yang akan digunakan sebagai acuan kerja, baik pada tingkatan kontrak hingga tingkatan pekerja di lapangan, semakin detail dan lengkap maka akan semakin mudah bagi owner, pelaksana dan juga pengawas untuk mengelola, mengendalikan, dan menjalankan proses konstruksi, termasuk pembagian tugas bagi para pekerja bangunan menjadi lebih jelas dan terstruktur dan terukur.

Bidding (Penawaran/SPK)

Umumnya tahapan ini bisa bernilai 5% dari waktu dan fee arsitek. Banyak kontraktor membuat penawaran, disini tugas arsitek adalah membantu dan mengawal owner untuk memastikan desain yang telah dibuat dapat dilaksanakan oleh kontraktor dengan baik. Pada tahap ini umumnya terjadi negosiasi antara owner dan kontraktor, tahapan ini bisa lakukan selama proses DD belum selesai, namun jika dokumen konstruksi telah lengkap maka harga dan biaya proyek dapat menjadi menjadi lebih akurat. Jika owner memiliki anggaran yang telah ditentukan di awal proses, sebaiknya proses konsultasi awal juga dapat dilakukan dengan pihak kontraktor sebelum desain dimulai. Hanya kontraktor yang dapat membuat garansi harga untuk konstruksi. Arsitek dan estimator hanya membuat anggaran (RAB) berdasarkan volume dan spesifikasi, namun tidak dapat memberikan garansi atau jaminan biaya konstruksi.

Construction Administration (CA)

Fase administrasi bisa menjadi bagian dari layanan arsitektur dengan bobot sebesar 20% dari waktu dan fee arsitek tergantung kebutuhan proyek. Walaupun fase ini bisa menjadi sangat panjang selama durasi berjalannya konstruksi, ini bukanlah bagian utama dari profesi ataupun pekerjaan arsitek. Arsitek bisa terlibat ataupun tidak terlibat selama proses konstruksi. Namun jika dibutuhkan dan menjadi bagian dari kontrak, maka arsitek secara periodik akan mengunjungi lokasi proyek untuk melihat progres dan memastikan desain yang dibuat diterpakan dengan baik oleh kontraktor. Arsitek tidak melakukan supervisi terhadap pekerjaan kontraktor, hanya memastikan apakah kontraktor telah menjalankan rencana dengan baik. Jika dibutuhkan, arsitek dapat melakukan review atas tagihan yang diberikan kontraktor kepada owner untuk memastikan penyelesaian progres pekerjaan.

Demikian kurang lebih tahapan desain mendasar yang dilakukan oleh perencana/arsitek. Persentase biaya tentu bervariasi antara satu proyek dengan dengan proyek yang lain, juga diantara para arsitek juga memiliki standard layanan yang memiliki variasi. Namun secara umum pada praktiknya, atau sesuai dengan standard yang berlaku untuk fee jasa seorang arsitek rata-rata adalah mulai dari 2,5% hingga 5% dari nilai biaya konstruksi. Variasi sesuai dengan tingkat kompleksitas desain yang ada, dan ini diatur dalam asosiasi profesi mulai dari proyek yang bernilai ratusan juta hingga ratusan milyar.

109DPM Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

109DPM