Berikut adalah beberapa regulasi dan peraturan penting dalam membangun perumahan:
- UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Daerah: Mengatur tentang pengelolaan dan pengembangan wilayah dan sumber daya alam.
- UU No. 28 Tahun 2002 tentang Penataan Ruang: Mengatur tentang penataan ruang dan pengembangan wilayah.
- UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Banjir dan Kekeringan: Mengatur tentang upaya penanggulangan banjir dan kekeringan dalam pengembangan wilayah.
- UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pengembangan wilayah.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PUPR) No. 26 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan Bangunan: Mengatur tentang tata cara pemberian izin mendirikan bangunan bagi perumahan.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PUPR) No. 28 Tahun 2002 tentang Tata Cara Perizinan dan Tata Cara Penataan Ruang: Mengatur tentang tata cara perizinan dan penataan ruang dalam pengembangan wilayah.
- Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW): Mengatur tentang rencana tata ruang wilayah dan pengembangan wilayah.
Catatan: regulasi dan peraturan dapat berbeda-beda sesuai dengan daerah, oleh karena itu penting untuk memastikan bahwa semua regulasi dan peraturan yang berlaku di daerah tersebut dipatuhi.
Leave a Reply